Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons ramainya sorotan tentang Paskibraka Putri 2024 yang tidak mengenakan hijab saat dikukuhkan Presiden Jokowi.
Yaqut menilai penggunaan hijab bagi perempuan merupakan hak dan bukan kewajiban.
"Jadi gini, hijab itu hak," ujar Yaqut kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR/DPR di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2024).
Yaqut menyebut, memakai jilbab bagi perempuan muslim merupakan hak yang harus dihormati.
Baca Juga: Keras! MUI Sebut Kebijakan Paskibrakan Wanita Lepas Jilbab Tak Beradab
"Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati itu saja ya," ucap Yaqut.
Untuk diketahui, belakangan publik dihebohkan dengan momen pengukuhan Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 13 Agustus 2024.
Pada momen itu, seluruh paskibraka putri tidak menggunakan hijab. Padahal, sesaat sebelum pengukuhan yakni tepatnya pada latihan dan gladi resik ada 18 paskibraka putri yang menggunakan hijab.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP pada 14 Agustus 2024 lalu menyampaikan para paskibraka putri secara sukarela melepas hijab demi keseragaman dan mematuhi aturan.
Namun begitu, BPIP telah meminta maaf lantaran aturan baru tentang seragam paskibraka tersebut mendapat banyak kecaman. Pihak Istana juga sudah mengonfirmasi para paskibraka putri diperbolehkan menggunakan hijab sewaktu Upacara HUT RI ke-79 di IKN.
Baca Juga: Tanggapi Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka, Gus Hilmy: Tidak Ada Alasan Substansial