Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyinggung persoalan penegakkan hukum pada pembukaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD RI.
Ia menjelaskan bahwa negara memiliki peran untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara. Lantaran itu, dia menjelaskan bahwa negara mesti mengambil peran untuk setiap permasalahan warga negara
Bila tidak, lanjut Puan, warga negara akan mengambil tindakan sendiri dengan memviralkan masalahnya di media sosial.
"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial; No Viral, No Justice," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga: Megawati Absen di Sidang Tahunan, SBY 'Mudik' ke Pacitan
Dengan begitu, dia menyebut lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, POLRI harus bisa menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat.
"Kehadiran negara jangan menunggu 'Viral For Justice'. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tegas Puan.
Sekadar informasi, DPR RI menggelar Sidang Tahunan bersama MPR RI dan DPD RI pada hari ini.
Sidang ini juga akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajarannya di Kabinet Indonesia Maju.
Setelahnya, DPR RI juga akan melanjutkan agenda dengan menggelar Sidang Paripurna rentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Baca Juga: Bamsoet Bacakan Pantun di Sidang Tahunan: Kotak Kosong Jangan Buat Kita Terbelah