Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya
ilustrasi pencabulan (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - OM (38), seorang guru sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena telah mencabuli muridnya. Modus OM mencabuli murid laki-laki yakni dengan cara membuka les komputer di rumahnya.

Fakta kasus pencabulan guru SD itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Saat melancarkan aksi bejatnya itu, OM mengimin-imingi duit Rp20 ribu untuk menyumpal mulut korbannya. 

"Itu dilakukan di rumah tersangka, tersangka ini selain dari guru juga membuka les di rumahnya untuk siswa yang mau belajar komputer," ujar Ari Rinaldo dikutip dari Antara, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Bejat! Jejak Chef Hotel Ternama di Bali Berkali-kali Cabuli Siswi Magang: Dari Kitchen hingga Kamar Mandi

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan penyidik terdapat 10 orang yang menjadi korbannya, namun hanya delapan orang yang mau dimintai keterangan.

Ilustrasi pencabulan anak berkebutuhan khusus. [Ist]
Ilustrasi pencabulan anak berkebutuhan khusus. [Ist]

Polisi, kata dia, masih terus memeriksa tersangka berikut kondisi kejiwaannya, karena khawatir ada korban lainnya yang harus mendapatkan perhatian pemulihan kondisi kejiwaan korbannya.

"Kita ingin menggali apakah ada korban lain yang belum terdata atau yang belum disebutkan oleh tersangka," katanya.

Kasus pencabulan yang dilakukan guru SD ini terungkap setelah polisi menerima laporan salah satu korban pada 25 Juli 2024 lalu. 

"Kemarin sudah kami periksa korban atau pun tersangka, juga para saksi," katanya.

Baca Juga: Duda Bau Tanah! Bukannya Tobat di Usia Tua, 2 Kakek di Bogor Kompak Cabuli Anak-anak di Gang Sempit

Ia menambahkan alasan polisi ingin mengungkap semua korbannya untuk bisa dilakukan pemulihan kondisi kejiwaan oleh pemerintah daerah maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Supaya kita tahu apakah korbannya jumlah segini atau ada korban lain, mengingat kejadiannya dari tahun 2021 sampai 2024," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI