Suara.com - OM (38), seorang guru sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena telah mencabuli muridnya. Modus OM mencabuli murid laki-laki yakni dengan cara membuka les komputer di rumahnya.
Fakta kasus pencabulan guru SD itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Saat melancarkan aksi bejatnya itu, OM mengimin-imingi duit Rp20 ribu untuk menyumpal mulut korbannya.
"Itu dilakukan di rumah tersangka, tersangka ini selain dari guru juga membuka les di rumahnya untuk siswa yang mau belajar komputer," ujar Ari Rinaldo dikutip dari Antara, Kamis (15/8/2024).
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan penyidik terdapat 10 orang yang menjadi korbannya, namun hanya delapan orang yang mau dimintai keterangan.
Polisi, kata dia, masih terus memeriksa tersangka berikut kondisi kejiwaannya, karena khawatir ada korban lainnya yang harus mendapatkan perhatian pemulihan kondisi kejiwaan korbannya.
"Kita ingin menggali apakah ada korban lain yang belum terdata atau yang belum disebutkan oleh tersangka," katanya.
Kasus pencabulan yang dilakukan guru SD ini terungkap setelah polisi menerima laporan salah satu korban pada 25 Juli 2024 lalu.
"Kemarin sudah kami periksa korban atau pun tersangka, juga para saksi," katanya.
Baca Juga: Duda Bau Tanah! Bukannya Tobat di Usia Tua, 2 Kakek di Bogor Kompak Cabuli Anak-anak di Gang Sempit
Ia menambahkan alasan polisi ingin mengungkap semua korbannya untuk bisa dilakukan pemulihan kondisi kejiwaan oleh pemerintah daerah maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Supaya kita tahu apakah korbannya jumlah segini atau ada korban lain, mengingat kejadiannya dari tahun 2021 sampai 2024," katanya. (Antara)