Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:25 WIB
Siap Advokasi Etnis Rohingya Korban HAM Berat Militer Myanmar, Feri Amsari: Pelaku Bisa Diadili di Indonesia
Imigran Rohingya di Idi Sport Center (ISC), Aceh Timur. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Feri mengatakan, kemarin MK sempat mempertimbangkan hal ini tidak bisa diadili dengan pertimbangan diplomasi dan ekonomi. Namun, soal ekonomi ternyata terkait dengan perdagangan senjata antara Indonesia dengan Myanmar.

“Jadi, Indonesia sendiri terlibat dalam upaya pembantaian etnis Rohingya karena dengan praktik menjual peluru. Secara tidak langsung, Indonesia ikut membunuh etnis Rohingya,” pumgkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI