Suara.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan berbagai penghargaan kepada 64 orang yang dianggap layak menerimanya. Penghargaan yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Penghargaan-penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103, 104, 105, 106, 107, dan 108/TK/Tahun 2024 yang dikeluarkan di Jakarta. Dalam ulasan kali ini, kita akan membahas mengenai Anugerah Bintang Mahaputera. Lantas siapa saja yang mendapatkan penghargaan tersebut? Simak hingga tuntas, ya!
Apa itu Bintang Mahaputera?
Bintang Mahaputera adalah salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia, berada di bawah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini diresmikan pada tahun 1959 dan diberikan kepada mereka yang berjasa besar dalam menjaga persatuan, keberlangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara otomatis, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia menerima tanda kehormatan ini dalam kelas tertinggi, "Bintang Mahaputera Adipurna."
Penerima Bintang Mahaputera harus memenuhi kriteria berupa kontribusi luar biasa di bidang kebudayaan yang memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran negara, serta mendapatkan pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Klasifikasi Bintang Mahaputera
Bintang Mahaputera terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Berikut ini adalah rincian lima kelas penghargaan tersebut:
- Adipurna – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Adipradana – lencana bintang dipasang pada selempang yang melintang di pundak kanan dan lambang patra di dada kiri.
- Utama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Pratama – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
- Nararya – lencana bintang dikenakan dengan pita kalung di leher dan lambang patra di dada kiri.
Tujuan pemberian Bintang Mahaputera adalah untuk menghormati individu yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memelihara keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara.
Baca Juga: Siap Gantikan Airlangga, Bahlil Kantongi Restu Jokowi Pimpin Golkar?
Daftar Menteri Penerima Bintang Mahaputera