"Pelaku ini mencari celah untuk bisa ada waktu, ada waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar, kemudian dibuang ke suatu tempat," katanya.
Namun, kasus ini terungkap setelah warga sekitar curiga dengan bau busuk yang ada di kamar Sahir. Setelah diketahui jika asal bau busuk itu dari jenazah istrinya, warga pun langsung melapor ke polisi.
"Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak segera diketahui, mungkin saja pelaku ini akan segera membuang," kata Tri.
Dalam kasus ini, tersangka Sahir dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Antara)