Suara.com - Koalisi masyarakat sipil kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/8/2024). Kali ini, mereka mendesak agar parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pantauan Suara.com, massa aksi datang ke depan Gedung DPR RI sekira pukul 13.50 WIB.
Mereka terlihat longmarch dari depan gedung TVRI, menuju ke depan Gedung DPR RI.
Staf Advokasi Jala PRT, Jumisih mengatakan, dirinya bersama organisasi masyarakat sipil lainnya sengaja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI jelang hari kemerdekaan lantaran Undang-Undang PPRT ini telah mangkrak selama puluhan tahun.
Baca Juga: Usai Panen Kritikan, DPR Segera Panggil Pemerintah soal PP Jokowi Atur Alat Kontrasepsi Pelajar
“Kami bersama organisasi linnya sengaja melakukan aksi di depan Gedung DPR RI jelang hari kemerdekaan karena UU PPRT ini telah mangkrak selama 20 tahun,” kata Jumisih kepada Suara.com, di lokasi, Kamis (15/8/2024).
Dalam aksi ini, para demonstran juga membawa poster raksasa yang ditempel di pintu gerbang DPR RI, berisi tuntutan lengkap dengan foto wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Adapun kelima tuntutan massa aksi dalam demontrasi kali ini sebagai berikut:
- Menuntut ketua DPR RI mengesahkan RUU PPRT sekarang juga;
- Menuntut ketua DPR RI berpihak kepada
perlindungan HAM perempuan; - Menuntut seluruh anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT;
- Hentikan perbudakan modern terhadap PRT;
- Pastikan kemerdekaan bagi PRT.