Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi karena dugaan larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab.
Ia pun menjadi sorotan setelah adanya paskibraka Nasional 2024 yang lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkini, Yudian Wahyudi juga menyampaikan permintaan maaf dan sebut tak ada paksaan dalam hal tersebut.
Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI yang membuat namanya pun viral.
Baca Juga: Paskibraka Nasional Harus Lepas Hijab, Kurniasih: Ini Justru Kemunduran
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi merupakan Rektor UIN Sunan Kalijaga saat ini. Ia menjabat sebagai Rektor sejak 2016.
Selain itu, ia merupakan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Lelaki kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini menamatkan pendidikan S3 dari MCGill University tahun 2002.
Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan S2 dan S1 di UIN Sunan Kalijaga.
Sejumlah hal yang pernah ia kerjakan antaralain mendirikan yayasan Nawesea serta mendirikat tarekat Sunan Anbia.
Baca Juga: Polemik Aturan Busana Paskibraka: Perdebatan Jilbab dan Identitas Nasional
Riwayat jenjang pendidikan Yudian Wahyudi :
- S3 - McGill University jurusan Islamic Studies.
- S2 - IAIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Islamic Studies.
- S1 - IAIN Sunan Kalijaga jursan Peradilan Agama.
- Yudian memperoleh gelar Dr, pada 1987 lalu.
- Menerbitkan satu karya publikasi yakni 'Hukum Islam antara Filsafat dan Politik .
- Karya itu diterbitkan oleh Pesantren Nawesea Press pada tahun 2015.
Dilansir berbagai sumber, sebelumnya pernyataan Yudian juga memantik kontroversi. Sebelum jadi Kepala BPIP, ia sempat membuat kebijakan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswa di kampus.
Aturan itu dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan pada 20 Februari 2018.
Meski mendapagt protes, Yudian menjelaskan, bahwa aturan itu dikeluarkan untuk menjaga ideologi para mahasiswanya dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di kampus.
Namun aturan ini tidak berlangsung lama karena pada akhirnya pihak kampus mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2020, Yudian dihujani kritik.
Saat itu, ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Namun, dalam pengamalan beragama Islam, faktanya tidak semua bisa menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.
"Maka saya katakan sekarang untuk memahami Pancasila ini, saya katakan ini konsensus. Jadi, kalau pakai bahasa Islam, bahasa fiqh, Pancasila itu ilahi, religius dari segi sumber dan tujuannya," kata Yudian, Selasa (18/2/2020).
Namun, ia menegaskan agama bukanlah musuh Pancasila. Melainkan, jika agama tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi musuh.