
Dalam sebuah postingan di situs media sosial X, mantan anggota parlemen negara bagian New York Yuh-Line Niou menggambarkan undang-undang tersebut sebagai “liar dan tidak bijaksana.”
“Saya tidak tahu apa yang dipikirkan orang-orang…tapi ini bukan tentang satu sama lain,” tulisnya tentang larangan tersebut.
Senator negara bagian New York Iwen Chu memposting pernyataan di X minggu lalu yang mengatakan bahwa larangan tersebut dapat mengakibatkan meningkatnya kebencian anti-Asia karena penggunaan masker adalah “praktik umum di banyak budaya Asia.”
“Saya prihatin dengan kemungkinan bias dan kejahatan rasial yang timbul dari undang-undang pelarangan masker yang baru ini,” tulisnya dalam pernyataan tersebut. “Perundang-undangan seperti ini dapat menimbulkan kebencian dan diskriminasi anti-Asia terhadap [mereka yang memakai masker] karena alasan kesehatan, budaya, dan agama.”
Larangan ini terjadi beberapa bulan setelah Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan dia akan melarang penggunaan masker di kereta bawah tanah untuk mengatasi masalah orang yang menyembunyikan wajah mereka saat melakukan kejahatan rasial antisemit. North Carolina telah mengeluarkan undang-undang untuk membatasi penggunaan masker.