Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar aliqs Cak Imin menanggapi isu adanya Muktamar PKB tandingan yang bakal digelar di Surabaya. Cak Imin menegaskan bahwa Muktamar PKB hanya akan digelar di Bali pada 24-26 Agustus mendatang.
Cak Imin pun meminta jangan ada pihak yang membawa nama PKB dan mencoba menggelar muktamar. Jika ada yang berani, ia mengultimatum bakal meminta kepolisian untuk membubarkannya.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, (itu) liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol)," ujar Cak Imin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin mengatakan, PKB sah yang diakui negara hanya PKB yang dipimpinnya saat ini. Artinya, tak ada yang bisa menggelar muktamar kecuali pihaknya.
Baca Juga: Sebut Akar Rumput Resah dengan Sikap PBNU, MLB Ditegaskan Bisa Terjadi
"(Muktamar tandingan) ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah," ucapnya.
Ia pun mengaku tak akan segan-segan untuk turun langsung membubarkannya jika ada muktamar tandingan
"Kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," pungkasnya.
Isu adanya permintaan menggelar muktamar tandingan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Gus Yahya menyebut hal ini merupakan aspirasi dari sejumlah kiai.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi ke Istana Gegara Konflik PBNU-PKB, Gus Yahya: Beliau Perhatian
Namun, ia mengaku tak berniat menggelar muktamar tersebut karena pihaknya tak memiliki wewenang untuk melakukannya.