Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta angkat bicara soal anggapan bakal meloloskan calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta demi keuntungan satu pihak. Pihak KPU menyatakan tudingan tersebut tidaklah benar.
Saat ini, ada satu pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang sedang menjalani tahap verifikasi faktual kedua perbaikan dokumen pencalonan.
KPU disebut-sebut bakal meloloskan Dharma-Kun agar calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil tidak melawan kotak kosong dalam Pilkada DKI.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengaku baru mengetahui isu tersebut.
"Saya malah baru tahu. Maksudnya, kita belum menetapkan (pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024) tapi sudah ada isu seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Astri mengatakan, pihaknya menjalankan mekanisme pendaftaran Pilkada DKI sesuai aturan. Selama proses tahapan Pilkada 2024 pun selalu didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yang pasti kami dari penyelenggara selaku KPU DKI melakukan tahapan sesuai aturan. Jadi kan kita lihat sendiri kemarin verifikasi faktual pun ada teman-teman Bawaslu, Panwascam, yang ikut membersamai, mendampingi," kata Astri.
Pelaksanaan rekapitulasi hingga verifikasi atas dokumen pencalonan pendaftar juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan.
"Dari kecamatan, kemudian tingkat kota/kabupaten, dan provinsi. Jadi di proses tersebut kita tidak bisa bekerja sendiri, karena ada banyak pihak yang terlibat di dalam situ sehingga bisa saling kroscek atau saling memberi masukan," ucap Astri.
Baca Juga: Tak Masalah Marak Spanduk Kaesang 2024-2029 di Jakarta, Heru Budi: Boleh Dong
Karena itu, apabila KPU nantinya meloloskan Dharma-Kun, bukan berarti demi kepentingan satu pihak, melainkan pasangan tersebut sudah memenuhi syarat.