Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:54 WIB
Sekjen PDIP Hasto Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Ada Apa?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Padahal, dia sudah hadir di KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto menyebut dirinya sempat mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang agar pemeriksaan KPK dilakukan hari ini.

"KPK rupanya sangat sibuk dan kami memakluminhal tersebut," kata Hasto di Gesung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Datang dengan Tim Hukum PDIP ke KPK, Hasto Janji akan Buka-bukaan Kasus DJKA Hari Ini

Dengan begitu, Hasto mengaku telah bersepakat dengan penyidik KPK untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024 mendatang.

"Akhirnya, tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20, hari Selasa, jam 10 pagi," ujar Hasto.

"Nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," tandas dia.

Sebelumnya, Hasto dipanggil KPK dalam kasus ini pada Jumat (19/7/2024). Namun, saat itu Hasto absen dan melakukan penjadwalan ulang.

Sekadar informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.

Baca Juga: Klaim Tak Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Hasto PDIP: Saya Bukan Konsultan Perusahaan Kereta Api

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI