Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara atas kasus bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari yang diduga karena menjadi korban perundungan atau bullying.
Aulia diduga mengalamai perundungan dari senior selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Menanggapi kasus tersebut, Muhadjir menekankan agar senior harus memiliki etika. Ia tidak menampik bahwa dalam semua organisasi profesi atau pekerjaan profesional pasti mengehendaki struktur senioritas, tidak terkecuali di Fakultas Kedokteran.
"Itu tidak bisa dihindari karena misalnya nanti untuk uji kompetensi itu harus oleh dilakukan oleh dokter senior. Di situlah senioritas pasti berlaku," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024)
Namun, keberadaan senior bukan lantas bisa bertindak tanpa etika. Muhadjir menegaskan bahwa senior harus memiliki etika, termasuk dalam menegakan norma yang berlaku.
"Cuman memang harus ada etika, ada norma yang betul-betul ditegakkan di dalam profesi-profesi itu, termasuk kedokteran," kata Muhadjir.
Muhadjir kemudian berbicara ke depan pemerintah akan mengakut dan mengendalikam praktik-praktik senioritas.
"Sekarang kan ada undang-undang yang baru, Undang-Undang Kesehatan yang baru kan posisi pemerintah sangat kuat untuk bisa mengendalikan, membatasi kemungkinan terjadi praktek-praktek seniority complex itu," kata Muhadjir.
Kronologi Dokter Bunuh Diri
Baca Juga: Dokter Senior Pelaku Bully PPDS Undip Terancam Tidak Bisa Praktik
Seorang dokter bernama Aulia Risma Lestari bunuh diri usai diduga menjadi korban bully di RSUP Kariadi. Mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang ini diduga mengalami perundungan dari senior selama mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi Undip.