Kecam Keras Larangan Hijab Paskibraka Putri yang Bertugas di IKN, FPI: Bukti Nyata Islamofobi

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:40 WIB
Kecam Keras Larangan Hijab Paskibraka Putri yang Bertugas di IKN, FPI: Bukti Nyata Islamofobi
Paskibraka Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN tengah berfoto bersama Presiden Jokowi. [Instagram/Jokowi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras pelarangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri menggunakan jilbab dalam tugas upacara 17 Agustus di Ibu Kota Negara alias IKN.

Ketua Umum FPI Habib Muhammad Alattas mengecam keras tindakan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang mengemban tugas pada upacara besok.

Pelarangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka putri dinilai sebagai bentuk diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kami mengecam dan mengutuk keras pelarangan jilbab anggota putri Paskibraka, serta menuntut agar larangan tersebut dicabut dan anggota putri Paskibraka kembali diperbolehkan menggunakan jilbab,” kata Muhammad Alattas, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (15/8/2024).

"BPIP telah secara terang bersikap diskriminatif serta bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), Pasal 28, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan (3), Pasal 28E ayat (1), (2) dan (3), Pasal 28H ayat (2), Pasal 281 ayat (1), (2), (3) dan (4), Pasal 28 ayat (1), Pasal 29 ayat (1) dan (2), Pasal 31 ayat (2) dan ayat (5), Pasal 32 ayat (1), hal yang seharusnya justru wajib ditegakkan oleh BPIP," tambahnya.

Muhammad Alattas juga menambahkan, pelarangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibra putri dinilai sebagai bentuk nyata dari Islamfobia.

"Sikap diskriminatif pelarangan Jilbab adalah bukti nyata paham Islamfobia yang menjangkit oknum-oknum pejabat kekuasaan," katanya.

Muhammad Alattas juga menuntut pemerintah agar segera membubarkan BPIP lantaran dianggap telah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.

"Kami menyerukan kepada selurub Umat Islam menolak sikap diskriminatif dan melawan paham Islamofobia dari bumi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Baca Juga: Menpora Sentil BPIP Soal Lepas Jibab Paskibraka: Jangan Alasan Keseragaman Lalu Tabrak Nilai

Pengakuan Heru Budi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI