Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB
Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa
Umat Islam Palestina berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Minggu (31/5). [AFP Photo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada Selasa bahwa "penyerbuan" oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI