Suara.com - Seorang wanita diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mirisnya, pelaku sembari menggendong anak saat menganiaya korban.
Kasus KDRT yang menimpa wanita itu viral, salah satunya turut dibagikan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni lewat akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88 pada Rabu (14/8/2024).
Dalam video ini, terlihat ada seorang wanita berkacamata yang dianiaya pria yang diduga suaminya di sebuah ruangan. Mirisnya, aksi penganiayaan ini dilakukan di depan anak mereka yang saat itu sedang digendong oleh sang pria.
Berdasar video yang beredar, pria itu sempat memiting leher wanita yang diduga istrinya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur ke kaca saat terlibat percekcokan dengan pelaku.
Pasutri Saling Lapor
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M Aprino Tamara mengaku telah menerima laporan atas kasus KDRT sebagaimana yang viral di media sosial.
Adapun peristiwa ini terjadi di Mal Neo Soho, yang berada di kawasan Grogol Petamburan, pada Januari 2024 silam.
Aprino mengatakan, mereka berdua saling lapor polisi.
Si wanita inisial A membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, sementara pria dengan inisial J melaporkan kejadian ini ke Polsek Grogol-Petamburan.
Baca Juga: Tak Segarang Aniaya Istri, Armor Toreador Cuma Bisa Tunduk Malu Pakai Baju Tahanan
"Jadi itu ada dua laporan, dia saling melapor," kata Aprino saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024).
Cekcok Rebutan Anak
Aprino mengatakan, cekcok berujung kekerasan ini dilatari oleh perebutan anak. Saat itu, lanjut Aprino anak kandung dari pasangan ini dikuasai oleh orang tua laki-laki alias ayah dari sang anak.
“Abis itu si bapaknya ini bawalah anaknya ini sama baby sitter ke Neo Soho itu. Nah tiba-tiba yang si cewek ini atau si ibu anak ini datang, Nah berebutlah anak di situ,” katanya.
Saat itu, ada seorang security yang mencoba melerai keduanya agar keributan tidak tambah meluas. Namun karena sang wanita ngotot soal anak tersebut, penganiayaan ini terjadi berulang kali.
“Ada lah kejadian di situ sebagaimana video itu langsung dipisahkan dari sekuriti setempat," ungkapnya.
Aprino mengaku, peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Polsek Grogol Petamburan.
Saat itu, petugas mencoba melakukan mediasi, lantaran mereka berdua masih berstatus pasangan suami-istri. Selain itu, terkait hak asuh anak ranahnya ada di pengadilan.
"Nah kalau masalah anak saya bilang 'saya tidak bisa menentukan anak ini mau ke kamu atau suami kamu karena kamu masih suami-istri'. Kedua juga belum ada putusan pengadilan mengenai hak asuh anak," jelasnya.
Dalam mediasi saat itu, lanjut Aprino, proses mediasi berjalan lancar. Pasutri tersebut bersepakat untuk merawat si anak secara bersama-sama.
"Intinya Sabtu-Minggu anak ini sama si Ibu. Untuk Senin sampai Jumat sama si Bapak," ucapnya.
Namun perkara ini belum rampung. Usai dilakukan mediasi, wanita berinisial A ini melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak terima dilaporkan, J juga melaporkan balik istrinya. Lantaran saat pertengkaran tersebut, tangannya digigit oleh A.
"Melapor ke sini saya terima laporannya. Di situ pasalnya KDRT dan Penganiayaan. Jadi mereka saling lapor saat ini. Satu pelaporan si cewek di Polres, yang suami melapor di Polsek," ujarnya.