Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:05 WIB
Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung
Airlangga Hartarto saat mengumumkan dirinya mundur dari Ketum Partai Golkar. [Ist/Tangkapan layar video]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dikabarkan bakal kembali diperiksa terkait dugaan korupsi dalam perizinan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku belum menerima informasi terkait pemeriksaan terhadap mantan Ketum Partai Golkar tersebut.

“Kami gak ada info soal itu (pemeriksaan Airlangga Hartarto),” kata Harli, saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (14/8/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

Pernah Diperiksa Kejagung

Diketahui, Airlangga pernah diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi impor CPO pada Senin (24/7/2023) lalu. Dalam kasus tersebut, Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam, terhitung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

Selama menjalani pemeriksaan, Airlangga mengaku dicecar sebanyak 47 pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan sebagai pengembangan dari penetapan tiga tersangka korporasi.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto di kediaman Prabowo Subiantor, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). [Suara.com/Novian]
Ketum Golkar Airlangga Hartarto di kediaman Prabowo Subiantor, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). [Suara.com/Novian]

Ketiga tersangka korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu

"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," jelas Kuntadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI