Suara.com - Pemimpin Kedaulatan Negara Kota Vatikan Paus Fransiskus dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada September 2024.
Jelang kedatangan pemuka agama Katolik itu, enam tokoh lintas agama dan satu aliran kepercayaan yang ada di Indonesia berkumpul terlebih dahulu untuk membuat deklarasi bersama.
Mereka mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjaga “bumi sebagai rumah kita bersama” di tengah sejumlah persoalan krisis ekologi. Deklarasi berisi tujuh poin yang dibacakan oleh pimpinan Pesantren Ekologi Ath-Thaariq, Budhy Munawar-Rachman.
"Deklarasi itu dipicu karena eksploitasi industri ekstraktif dan berdampak pada peminggiran serta pengabaian hak masyarakat lokal," kata Budhy ditemui dalam acara dialog lintas iman “Kemanusiaan dan Ekologi” di Pura Aditya Rawamangan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Deklarasi diikuti oleh para perwakilan dari tokoh agama Katolik, Protestan, Islam, Hindu, Buddha, Khonghucu, dan aliran kepercayaan Baha’i. Diiinsiasi oleh lembaga Gereja Katolik, Ordo Fratrum Minorum atau yang dikenal dengan Fransiskan, dialog itu juga digelar dalam rangka menyambut kunjungan Pemimpin Umum atau Minister General mereka Pastor Massimo Fusarelli, OFM.
Terkait persiapan kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, para tokoh agama coba mendalami pesan penting yang akan dibawa Paus. Terutama dalam Laudato Si dan Fratelli tutti, dokumen Vatikan yang khusus bicara soal krisis ekologi dan dialog antaragama.
Ada pun isi deklarasi para tokoh lintas agama dan kepercayaan itu menyatakan komitmen terhadap hal berikut:
1. Mengejawantahkan cara hidup yang didasarkan pada semangat persaudaraan di tengah keberagaman.
2. Menghormati dan menjunjung tinggi martabat pribadi manusia, terutama mereka yang dikecualikan atau disingkirkan.
3. Menegakkan keadilan dengan baik dan benar ketika terjadi diskriminasi, korupsi, dan eksploitasi.
4. Mewartakan secara terus-menerus nilai-nilai perdamaian di tengah masyarakat luas.
5. Merawat bumi sebagai rumah bersama dengan mewujudkan gaya hidup hemat dan menghormati kesucian atau kesakralan alam.
6. Menciptakan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
7. Memastikan hak-hak masyarakat adat dan generasi mendatang terpenuhi, kearifan lokal terpelihara, dan kesejahteraan bumi dimungkinkan.