Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:11 WIB
Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bukan sekali keputusan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi. Terkini, terkait dugaan larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab.

Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI.

Ketua Umum PPI Gouta Feriza mengatakan, bahwa penolakan atas dugaan pelarangan menggunakan hijab tersebut dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihaknya menilai Paskibraka adalah simbol persatuan dan keberagaman Indonesia maka kebijakan ini justru mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini kita junjung tinggi.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka

Ia menjelaskan bahwa para anggota Paskibraka putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Selama proses pelatihan, mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun pada saat pengukuhan mereka dipaksa untuk melepas hijab.

"Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Oleh karena itu, PPI mendesak BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. PPI juga meminta BPIP untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.

"Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini," kata Feriza.

Penjelasan Kepala BPIP

Baca Juga: Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!

Sadar lembaganya dihujani kritik, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi memberikan penjelasan. Dia bilang, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Kontroversi Yudian Wahyudi

Sekilas profil Yudian Wahyudi, ia dilantik sebagai Kepala BPIP sejak 2020 lalu. Selain itu dia juga menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, jabatan itu ia emban sejak 2016.

Pria kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini menamatkan pendidikan S3 dari MCGill University tahun 2002.

Disitat dari sejumlah sumber, ada sejumlah pernyataan Yudian yang memantik kontroversi. Sebelum jadi Kepala BPIP, ia sempat membuat kebijakan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswa di kampus.

Aturan itu dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan pada 20 Februari 2018.

Meski mendapagt protes, Yudian menjelaskan, bahwa aturan itu dikeluarkan untuk menjaga ideologi para mahasiswanya dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di kampus.

Namun aturan ini tidak berlangsung lama karena pada akhirnya pihak kampus mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.

Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2020, Yudian dihujani kritik.

Saat itu, ia menjelaskan bahwa Pancasila adalah sebuah konsensus bangsa Indonesia yang harus disyukuri. Namun, dalam pengamalan beragama Islam, faktanya tidak semua bisa menerima Pancasila sebagai konsensus, sehingga Pancasila harus bisa dijelaskan dengan filsafat hukum Islam atau ushul fiqh.

"Maka saya katakan sekarang untuk memahami Pancasila ini, saya katakan ini konsensus. Jadi, kalau pakai bahasa Islam, bahasa fiqh, Pancasila itu ilahi, religius dari segi sumber dan tujuannya," kata Yudian, Selasa (18/2/2020).

Namun, ia menegaskan agama bukanlah musuh Pancasila. Melainkan, jika agama tidak dikelola dengan baik maka bisa menjadi musuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI