Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina

Hairul Alwan Suara.Com
Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:13 WIB
Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina
Oknum pegwai SPBU yang diduga pungli konsumen dipecat. [Instagram @undercover.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah video yang merekam aksi dugaan pungli di SPBU yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar belakangan viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang oknum pegawai SPBU yang melakukan pungutan liar dengan meminta tambahan biaya Rp5000 kepada konsumen yang membeli Pertamax. Seperti yang terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id.

Dalam video tersebut tertulis keterangan setiap melakukan pengisian BBM pertamax sebesar Rp100.000 namun yang masuk diisi hanya sebesar Rp95.000 dengan alasan Rp5000 untuk biaya admin.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap pegawai SPBU dalam video tersebut.

"Peraturannya mana, ada peraturan tertulis kasih lihat saya, kalo saya dikasih lihat saya bayar lima ribu, itu saya beli pertamax bukan pertalite," timpal sang perekam.

"Ya coba aja bapak beli ditempat lain coba," kata pegawai SPBU kembali.

"Tempat lain juga gak begitu," sahut perekam kemudian.

Mengetahui masalah tersebut PT. Pertamina Patra Niaga langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut.

Dijelaskan oleh PT. Pertamina Patra Niaga pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Cut Intan Trending di X, Viral Perkataan Suami: Gentlemen Itu Nikahin, Jangan..

PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan beberapa hal yang dilakukan untuk menindak oknum pegawai SPBU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI