Suara.com - Telepon seluler alis ponsel milik Audrey Davis (AD), putri David Bayu kini disita polisi terkait penyidikan kasus video syur. Penyitaan itu setelah polisi menetapkan AP, mantan pacar Audrey sebagai tersangka.
Alasan di balik polisi menyita ponsel milik Audrey karena adanya ancaman dari sang mantan. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).
Namun Ade Safri tidak merinci bukti ancaman seperti apa dari tersangka AP terhadap Audrey. Dia hanya menyebut di dalam ancaman itu tersangka ingin kembali menjalin hubungan setelah diputuskan oleh korban.
Baca Juga: Jahat Banget! Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain
Saat dikonfirmasi mengenai adakah bukti pemerasan oleh tersangka AP kepada Audrey, Ade Safri menyebutkan masih dilakukan pendalaman.
"Terkait pemerasan masih kami dalami, namun yang jelas (bukti) ancaman itu ada," katanya.
Sebelumnya, polisi turut menyita ponsel milik Audrey Davis terkait kasus video syurnya dengan mantan pacar, AP yang kini berstatus tersangka.
"Penyidik telah menyita satu unit telepon seluler milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujar Ade, Selasa kemarin.
Ade menjelaskan penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi AD di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Lawan Main Video Syur Putri David Naif Tertangkap! Ternyata Mantan Pacar Audrey Davis
"Pada Selasa, 13 Agustus 2024, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD," ucapnya.
Ade juga menambahkan pemeriksaan terhadap saksi AD berlangsung selama dua setengah jam yakni dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB. (Antara)