Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyebut dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah pada tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
Pernyataan Cholil tersebut dikutip melalui laman resmi MUI, Rabu (14/8/2024). Dia menegaskan bahwa sila pertama Pancasila telah menjamin hak melaksanakan ajaran agama.
“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil.
Cholil mendesak agar larangan berhijab bagi Paskibraka Nasional dihapus.
Baca Juga: Wajibkan Paskibraka Perempuan Wajib Buka Hijab, Purna Paskibra Pertanyakan BPIP
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegas Cholil.
Cholil menyarankan para peserta Paskibraka musilmah untuk pulang, bila memang penggunakan jilbab tidak dibebaskan.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” kata Cholil.