Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:51 WIB
Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan
Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (14/8/2024). (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (14/8/2024). Pembakaran ini diduga dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-kabupaten Tolikara.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan aksi pembakaran tersebut menghanguskan Hotel Wamena. Hotel ini diketahui disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.

"Benar hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” kata Ignatius, dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengatakan pembakaran itu terjadi sekira pukul 07.30 WIT.

Baca Juga: Waduh, KPU Temukan Pemilih Ganda di Pilkada Jabar, Totalnya Segini!

Saat itu, kata Heri, massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Setelahnya massa merangsek masuk ke dalam kantor KPU Papua Pegunungan untuk bertemu dengan komisioner KPU. Massa yang geram lantaran tidak menemukan komisioner KPU kemudian langsung melakukan pembakaran.

“Massa aksi masuk kedalam kantor KPU Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan. Tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Heri.

Pembakaran kantor KPU di Papua Pegunungan kata Heri, disebabkan oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner dan memberikan teguran keras terhadap 2 komisioner KPU Kabupaten Tolikara.

“Saat ini kami pihak Kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran Kantor KPU tersebut,” ucap Heri.

Baca Juga: Amnesty International Indonesia: Usut Tuntas Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua

Sebelum melakukan aksi pembakaran, Heri mengatakan pihaknya sempat melarang agar massa tidak masuk ke dalam kantor KPU. Namun massa yang beringas membuat petugas kewalahan hingga peristiwa itu tidak dapat dicegah.

Setelah mendapatkan tambahan personel, aparat dapat meringkus massa yang ikut dalam aksi pembakaran itu.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 69 orang pria dan 12 wanita yang terlibat dalam aksi ini. Petugas juga menyita senjata tajam yang saat itu dibawa oleh massa aksi.

“Petugas mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan, dan menyita senjata tajam. Saat ini mereka digelandang ke Mapolres Jayawijaya,” tandas Heri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI