Suara.com - Rumah tangga selebgram Cut Intan Nabila menjadi sorotan karena aksi sang suami, Armor Toreador yang ringan tangan kepada sang istri. Imbas aksi kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) itu, Armor Toreador resmi menjadi tersangka dan ditahan aparat kepolisian.
Setelah kasus KDRT ini terungkap, Armor suami penganiaya istri ternyata juga tukang selingkuh. Selama berumah tangga, Armor ternyata sudah lima kali melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Tindakan KDRT rupanya dibagi menjadi lima jenis. Perselingkuhan turut menjadi salah satu jenis KDRT.
Pernyataan itu diungkapkan Psikolog klinis Nirmala Ika. Menurutnya, perselingkuhan juga tidak bisa dipisahkan dengan kasus KDRT.
"Perselingkuhan itu masuk KDRT sebenarnya, enggak dipisah. KDRT itu kan ada lima ya, yang pasti fisik, misalnya kayak kita digebuk-in, ditonjok. Kedua, itu emosional. Kita diselingkuh-in, di-diemin, enggak dianggap," jelas Nirmala kepada Suara.com, Selasa (13/8/2024).
Jenis KDRT ketiga berupa kekerasan verbal atau perkataan kasar yang menjurus penghinaan.
"Misalnya, 'oh lu memang dasar bego aja, perempuan enggak ngerti' atau 'lu pelacur', 'lu lonte', apapun gitu ya. Jadi direndahkan," ujar Nirmala mencontohkan.
Jenis keempat berupa KDRT secara finansial. Misalnya, pasangan tidak memberikan nafkah sama sekali. Atau bahkan penghasilannya dikontrol penuh oleh pasangannya.
Nirmala mengungkapkan kalau dirinya pernah memiliki klien yang menjadi korban KDRT finansial.
Baca Juga: Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
"Pada beberapa kasus, aku temukan bahkan perempuannya pun bekerja, tapi uangnya diatur sama suaminya. Jadi dia enggak bisa menggunakan dengan leluasa," tuturnya.
KDRT kelima berupa kekerasan seksual. Nirmala menegaskan bahwa kekerasan seksual tetap bisa terjadi antara suami istri juga. Meskioun sudah menjadi pasangan yang sah, menurut Nirmala, hubungan seksual tetap harus dilakukan atas persetujuan masing-masing pasangan.
"Ini bukan ngomong sah atau enggak sah, tapi kan kekerasan itu intinya ada satu pihak yang mencoba mendominasi, mengintimidasi, merendahkan, melemahkan pihak lain. Kalau kita bicara KDRT, kekerasan dalam rumah tangga, ini bisa terjadi pada siapa aja," pungkasnya.