Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengklarifikasi kabar yang menyebut pihaknya melakukan intimidasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menjelaskan jika bermaksud hanya ingin bicara dengan Listyo mengenai kondisi belakangan ini.
Hal ini disampaikan saat berpidato dalam acara pengumuman calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan gubernur untuk gelombang pertama di Kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/7/2024).
“Ini yang saya mau menerangkan, tolong tulis baik-baik. Ada orang ngomong loh kok saya katanya mengintimidasi Kapolri? Ini orang, bukan orang Indonesia kurasa. Masa nggak ngerti orang aturan,” kata Megawati.
Ia lantas mempertanyakan yang menyebut pernyataannya terkait Kapolri adalah sebagai bentuk intimidasi.
"Kalau intimidasi, saya nggak ngomong di depan umum. Aku pikir, kenapa nggak boleh ketemu Kapolri? Kapolrinya mau nggak ketemu sama saya? Sampai hari ini nggak ada surat, ‘Ibu Mega yang terhormat’ ayo kita ngobrol. Memangnya nanti saya terus mau ditangkap (dulu) karena mau ketemu Kapolri?" tuturnya.
Presiden Kelima RI ini menjelaskan, sebagai warga negara Indonesia, dirinya tentu memiliki hak bertemu dengan Kapolri.
"Saya Warga Negara Indonesia, saya yang memisahkan Polri (dengan TNI). Betul apa tidak? Zaman (saya menjadi) presiden. Terus masa rakyat nggak boleh ketemu sama Kapolri? Kalau saya bilang mau ketemu Kapolri, Kapolrinya kan mestinya buka pintu,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan awak media yang hadir untuk tidak memutarbalikkan apa yang disampaikannya.
"Karena yang saya terangkan ini adalah perjuangan dan sejarah Bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: Geli Dengar Ada KIM Plus di Pilkada, Megawati: Plusnya Tuh Opo?
"Sampaikan sana sama Kapolri, masa saya nggak boleh? Kalau orang lain saja boleh, masa saya nggak boleh. Karena saya yang memisahkan, terus saya takut? Nggak. Saya orang baik-baik," sambungnya.