Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan reshuffle menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Menurutnya Jokowi bebas melakukan perombakan kabinet kapan saja, termasuk di penghujung jabatan.
Hal itu ditegaskan Zulhas menanggapi isu reshuffle yang kembali mencuat dan dikabarkan bakal dilakukan pekan ini.
"Reshuffle itu haknya presiden (yang tahu), kan beliau punya hak prerogatif," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Zulhas menekankan bahwa persoalan reshuffle benar-benar keputusan dari kepala negara untuk melakukannya kapan saja.
Baca Juga: Diluncurkan Jokowi, Mampukah INA DIGITAL Mempercepat Integrasi Layanan Publik?
"Terserah kepada presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif presiden," kata Zulhas.
Respons Jokowi
Isu perombakan kabinet atau reshuffle kembali mengemuka dan disebut-sebut dilakukan pekan ini. Menanggapi isu tersebut, Presiden Jokowi angkat bicara.
Jokowi menegaskan reshuffle memang berpeluang dilakukan, asal memang diperlukan. Hal ini, diakui Jokowi sudah ia sampaikan berulang.
"Ya kalau diperlukan. Saya sudah ngomong dari dulu kalau diperlukan," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Ada Sinyal Reshuffle, Dua Menteri Jokowi Ngaku Nggak Tahu
Kepala negara menegaskan masih memiliki hak prerogatif mengotak-atik posisi menteri.
"Saya masih punya hak prerogatif itu," ujarnya.
Sementara itu, ditanya apakah saat ini reshuffle diperlukan? Jokowi tidak menjawab.