Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:26 WIB
Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim
Penampakan Harvey Moeis jelang persidangan kasus timah di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis disebut menerima uang untuk pengamanan bijih timah dari perusahaan-perusahaan smelter. Penerimaan duit itu melalui perusahaan money changer milik 'crazy rich' Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Harvey Moeis selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Terdakwa Harvey Moeis melalui Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima ‘biaya pengamanan; dari perusahaan smelter yaitu PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa yang selanjutnya diserahkan kepada terdakwa Harvey Moeis,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dalam surat dakwaan, Harvey Moeis disebut jaksa mengumpulkan biaya pengamanan bijih timah dari perusahaan-perusahaan smelter.

Adapun pembayaran itu dilakukan oleh CV Venus Intiperkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Masing-masing perusahaan membayar sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton.

“Terdakwa meminta kepada CV Venus Intiperkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai coorporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa Harvey Moeis atas nama PT Refined Bangka Tin,” ujar jaksa.

Sebelumnya, jaksa menyebut suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia menjelaskan Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Baca Juga: Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih Timah

“Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan,” tandas jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI