Langkah tersebut, menurutnya perlu dilakukan sesegera mungkin demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam timwas haji.
Dony menambahkan hal ini menjadi penting, lantaran satu orang timwas haji yang diduga istri pejabat negara didanai oleh pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa apabila istri Cak Imin berangkat menggunakan visa dan ongkos timwas haji, maka negara dirugikan atas penyalahgunaan wewenang tersebut. Apalagi, menurut info yang didapat NCW, satu timwas dibiayai negara sekira USD 23 ribu atau senilai Rp 360.775.000.
"Karena dalam timwas haji ini kita menurut info yang kita dapat satu timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih USD23 ribu. Nah, ini kan uang yang sangat banyak dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," kata dia.