Suara.com - Sebuah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sepaku menjadi sorotan publik, usai kini wilayahnya dijadikan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejak Tahun 1960, Sepaku berada di wilayah Kotamadya Balikpapan, dengan nama Kecamatan Balikpapan Seberang yang terdiri dari Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam saat ini.
Kecamatan Sepaku ini dibagi menjadi 11 Desa, yaitu Argo Mulyo, Binuang, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Sukaraja, Suko Mulyo, Telemow, Tengin Baru dan Wonosari.
Suku asli yang mendiami Kecamatan Sepaku ini adalah Suku Paser dan suku pendatang, seperti Suku Jawa.
Suku pendatang, Suku Jawa ini awalnya mengikuti program transmigrasi pada Tahun 1977, 1991, dan 1998.
Pada Tahun 1988, daerah Sepaku Bersama dengan Penajam ini diserahkan oleh Kotamadya Balikpapan kepada Kabupaten Pasir (kini menjadi Kabupaten Paser).
Sejak saat itu pula nama Kecamatan Balikpapan seberang diubah menjadi Kecamatan Penajam. Kemudian pada 2002, Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi Kecamatan Penajam Induk dan Kecamatan Sepaku.
Di Tahun 2019, tepatnya pada tanggal 26 Agustus, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi Ibu Kota Negara baru Indonesia.
Sebagian wilayah yang dijadikan sebagai Ibu Kota Negara Baru Indonesia ini adalah wilayah Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Gebrak Asia Tenggara! Jagoan IKN Nusantara United Gandeng Davao Aguilas FC
Usai Sepaku ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara Baru Indonesia, masalah-masalah warga sekitar mulai muncul.