Fakta Baru soal Data HP Vina, Susno Duadji Sebut Polri Sudah Mati Gaya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:09 WIB
Fakta Baru soal Data HP Vina, Susno Duadji Sebut Polri Sudah Mati Gaya
Tangkap Layar [Youtube Nusantara TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat masih belum tuntas. Bahkan, kini, isu maupun fakta-fakta baru terus bermunculan.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina.

Hal ini tentu menjadi fakta baru, bukti yang menguatkan dan mengarahkan bahwa kasus Vina sudah game over.

Dalam ekstraksi dalam HP Vina menurut Edwin tidak ada yang terkait dengan peristiwa pembunuhan. Percakapan yang ada didalamnya justru menggambarkan tentang orang yang sedang kasmaran.

Baca Juga: Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati

“Tidak ada yang kita bisa temukan bahwa ada percakapan yang berhubungan dengan peristiwa, seperti rencana kejahatan,” Ungkap Edwin.

“Percakapan biasa, bahkan ada percakapan yang sesama pasangan, orang lagi kasmaran, ngobrol bilang kangen, bilang pengen ketemu, seperti itulah, jadi percakapan secara personal,” tambahnya.

Namun, Edwin merasa janggal lantaran hanya HP Vina yang disita dan diekstraksi. Sementara HP milik Eky tidak diperlakukan sama.

“HP Eky tidak diperlakukan sama, yak arena tidak pernah disita,” ujarnya.

“Jadi kita tidak pernah tau isi percakapannya apa saja,” tambahnya.

Baca Juga: Cek Fakta: 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Ditangkap, Benarkah?

. Pihaknya mengakui bahwa soal HP milik Eky yang tidak diekstraksi ini aneh.

“Ini termasuk salah satu keanehan,” aku Susno.

“Dan Kalau dibuka-buka lagi berkasnya itu kan akan semakin malu para penegak hukumnya, karena ada percakapan yang jadikanMantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sontak turut buka suara soal adanya fakta baru tersebut alat bukti, seolah-olah itu rencana pembunuhan tapi tidak ada smsnya, itu namanya ngarang,” tambahnya.

Menurut Susno, Polri kini sudah mati gaya lantaran tidak bisa membantah lagi soal bukti hasil percakapan Vina yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan.

“Polri tidak bisa membantah itu, karena itu ada disakunya polri,” ungkapnya.

“La mau apalagi? Alat buktinya sudah sah secara hukum kok,” tambahnya.

Susno yang juga pernah mengabdi di institusi Polri ini mengaku tidak merasa dipermalukan. Menurutnya hal ini justru menjadi pintu gerbang Polri untuk memperbaiki semuanya sebelum terlambat.

“Lebih baik konferensi pers dari Mabes Polri, dari Kejaksaan, dan dari Mahkamah Agung, apa yang terbaik, apakah harus menunggu PK, apakah mendahului PK,” ujarnya.

“Udahlah ini udah selesai,” tambahnya.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI