Suara.com - Sebuah video di YouTube yang mengklaim bahwa KPK telah menangkap Bobby Nasution, Walikota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, tengah menjadi sorotan.
Klaim dalam video tersebut juga menyebutkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra Presiden Jokowi, dipaksa mundur oleh Prabowo Subianto. Begini narasi dalam unggahan tersebut:
"KPK TANGKAP BOBY, HINGGA GIBRAN DI PAKSA MUNDUR".
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, konten video tersebut ternyata hanya membahas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) di depan kantor KPK pada 7 Agustus 2024.
Baca Juga: Idrus Marham: Jokowi Dan Gibran Gabung Golkar Akan Jadi Berkah, Alhamdulillah
Aksi ini dipicu oleh dugaan keterlibatan Bobby Nasution yang disebut dengan kode "Blok Medan" dalam persidangan kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Dalam aksi tersebut, LEMKASI menuntut agar KPK memanggil dan memeriksa Bobby untuk mengklarifikasi keterkaitan kode tersebut.
Namun, fakta sebenarnya menunjukkan bahwa hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa KPK telah menangkap Bobby Nasution, sebagaimana yang diklaim dalam video tersebut.
Isi video hanya berisi tuntutan LEMKASI agar Bobby diperiksa, bukan berita penangkapan seperti yang disajikan dalam narasi manipulatif di media sosial.
Klaim dalam video ini dapat dikategorikan sebagai konten yang dimanipulasi, karena informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Baca Juga: Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya pada judul atau narasi yang belum tentu benar.