Suara.com - Themis Indonesia Law Firm menemukan ada sebanyak 35 daerah, mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota, yang berpotensi menjadi lokasi atau ajang praktik politik dinasti.
Keberadaan politik dinasti dinilai akan mengurangi kualitas demokrasi. Terutama di ajang Pemilu tingkat daerah.
"Itu akan mereduksi demokrasi dalam kontestasi pemilihan di tingkat lokal," kata peneliti Themis Indonesia Law Firm, Hemi Lavour, dalam acara diskusi publik di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dia menjelaskan, secara spesifik terdapat 9 provinsi, 18 kabupaten dan 8 kota yang terindikasi akan menjadi arena pertarungan dari 42 calon kepala daerah yang teridentifikasi bagian dari dinasti politik tertentu.
Baca Juga: Tiga Parpol Ini Disebut Jadi Pelopor Politik Dinasti, Semuanya Pendukung Anak Jokowi
Dukungan partai terhadap politik dinasti untuk Pilkada 2024 terbanyak dilakukan oleh Golkar dengan total 19 paslon (5 provinsi dan 14 kab/kota. Kemudian Gerindra sebanyak 17 paslon (6 provinsi dan 11 kab/kota). Serta Demokrat, 15 dukungan (4 provinsi dan 11 kab/kota).
Dua terbanyak lainnya, yakni Nasdem dengan 14 dukungan (4 provinsi dan 10 kab/kota), juga PKS 11 dukungan (3 provinsi dan 8 kab/kota).
Hemi sebelumnya mengatakan, partai politik disebutnya jadi dalang utama politik dinasti. Sebab, calon pemimpin di derah maupun nasional tentu memerlukan dukungan partai politik agar bisa jadi peserta pemilu.
Temuan dari Themis Indonesia Law Firm menyebutkan, ada tiga partai politik yang paling sering beri dukungan terhadap pasangan calon dari politik dinasti.
"Tiga besar partai paling banyak yang memberikan pasangan calon yang berpotensi melakukan praktik politik dinasti adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat," kata Hemi Lavour.
Baca Juga: Tak Hanya Keluarga Jokowi, Ini Daftar Calon Kepala Daerah yang Lakukan Praktik Politik Dinasti
Ketiga partai politik itu juga merupakan pengusung pasangan capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dikenal dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Partai-partai politik tersebut juga berencana untuk kembali berkoalisi pada Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan nama KIM Plus.
"Selain ketiga partai politik yang tersebut, Nasdem dan PKS menjadi dua partai yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah yang berpotensi melakukan praktik politik dinasti di berbagai daerah," ujar Hemi.
Dalam Journal of Government and Civil Society Universitas Negeri Semarang, politik dinasti merupakan proses regenerasi kekuasaan bagi suatu kepentingan golongan yang meliputi keluarga elit dengan tujuan untuk mendapatkan dan mempertahankan sebuah kekuasaan.