Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
KPK mendalami pengetahuan Kuntu Daud ihwal dugaan TPPU AGK di lingkungan Pemrov Malut, termasuk terkait proyek pembangunan kantor DPP PDIP di Malut.
"Apakah dari situ mengalir ke tempat-tempat lain, itu masih didalami benar atau tidaknya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (12/8/2024).
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa memastikan dugaan TPPU yang dilakukan AGK mengalir ke proyek pembangunan kantor DPD PDIP di Malut. Tessa juga tak mengonfirmasi besaran dana dugaan TPPU yang mengalir ke proyek tersebut.

"Kesimpulan itu belum bisa dikonfirmasi karena hanya pengetahuan tentang gratifikasi dan pemeriksaan oleh tersangka AGK," ucap Tessa.
Dicecar soal Kantor PDIP
Sebelumnya, Kuntu Daud memenuhi panggilan KPK pada Selasa (21/5/2024) lalu . Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Malut.
Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Terkait dengan (kasus TPPU) Pak Gubernur (AGK). Pembangunan kantor PDIP di Sofifi," ujar Kuntu usai diperiksa.
Berdasarkan informasi, markas DPD PDIP dan penginapan Golden di Sofifi, Provinsi Maluku Utara disita oleh tim penyidik pada Selasa (21/5/2024).