Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini

Senin, 12 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini
Masih Bekerja di KPK, 10 Jaksa yang Ditarik Kejagung Bakal Bebas Tugas Tanggal Segini. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Harli saat dikonfrimasi, Senin (12/8/2024).

Sementara, lanjut Harli, tujuh orang lainnya tidak masuk dalam pejabat struktural KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat pelimpahan tahap dua 10 tersangka kasus korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). (Suara.com/Faqih)

“Tiga itu yang punya jabatan, kalau tujuh lainnya fungsional di sana," tutur dia.

Hingga kini, kata Harli, pihaknya belum bisa memastikan penempatan untuk 10 orang Jaksa ini. Pasalnya saat ini masih dilakukan proses administrasi, mereka baru kembali aktif pada awal bulan September 2024 mendatang.

“Rencana penempatannya masih berproses administrasi, kalau tidak salah mereka baru mulai aktif awal September 2024," kata Harli.

Harli juga menegaskan, penarikan 10 jaksa ini merupakan hal yang biasa untuk melakukan penyegaran lantaran telah bertugas selama 10-12 tahun di KPK. Ia juga mengaku penarikan jaksa ini sama sekali tidak terkait dengan suaru penanganan perkara.

“Tidak ada kaitannya," tegas Harli.

Berikut 10 orang jaksa yang ditarik dari lembaga antirasuah KPK oleh Kejaksaan Agung: 

  1. Ahmad Burhanudin
  2. Ali Fikri
  3. Andhi Kurniawan
  4. Andry Prihandono
  5. Ariawan Agustiartono
  6. Arif Suhermanto
  7. Atty Novianty
  8. Arin Karniasari
  9. Putra Iskandar
  10. Titik Utami

Baca Juga: Beredar Info Airlangga Hartarto Akan Diperiksa Di Kasus CPO, Begini Kata Kejagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI