Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Desak Cabut PP Alat Kontrasepsi Pelajar, Legislator PKS ke Jokowi: Jangan Buka Ruang Generasi Muda Berzina!
Senin, 12 Agustus 2024 | 20:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
02 April 2025 | 21:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI