Suara.com - Sejumlah pihak merespons kabar nama mantu Presiden Joko Widodo serta anaknya yakni Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terseret kasus tambang 'blok Medan'. KPK diminta menelusuri sekaligus memanggil Bobby dan Kahiyang.
Mulanya, usulan agar KPK memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disampaikan oleh eks Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com pada Rabu (7/9/2024) pekan lalu, Mahfud mengatakan, KPK seharusnya memanggil Bobby terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang kini persidangannya tengah berjalan.
Di mana dalam persidangan itu, ada saksi yang menyebut-nyebut nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terkait kepemilikan tambang.
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," ujar Mahfud.
Baca Juga: Kata Jubir PDIP Soal Nama Bobby-Kahiyang Di Kasus 'Blok Medan': Senada Dengan Pak Mahfud
Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi, karena sudah terungkap di persidangan. Tapi ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.
Desakan juga muncul dari kalangan aktivis anti-korupsi. Salah satunya adalah dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan fakta persidangan tersebut mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memverifikasi kebenaran pernyataan saksi dalam sidang.
“Misalnya memanggil Wali Kota Medan ke dalam proses persidangan atau mungkin ketika ada penyidikan yang masih berlanjut atau sprindik yang masih hidup di tingkat penyidikan, maka mereka juga dapat dipanggil sebagai saksi,” kata Kurnia saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).
Terlebih, dia menyebut hal yang paling penting untuk dikonfirmasi ialah kabar pertemuan antara Bobby dengan Abdul Gani Kasubda di Medan.
"Apakah pertemuan itu terkait dengan blok Medan, itu yang harus ditelusuri oleh KPK. KPK punya kewajiban untuk tidak membiarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi itu tidak berada di ruang terang," tambahnya.
Respons Bobby Nasution
Usai namanya disebut-sebut di persidangan, Bobby Nasution akhirnya angkat bicara. Dia bilang, tidak etis mengomentari istilah Blok Medan yang muncul di persidangan.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," kata Bobby, dikutip Suara.com, Minggu (4/8/2024).
Menantu Presiden Jokowi ini tidak mau ambil pusing terkait tudingan yang juga menyebut nama istrinya di istilah Blok Medan.
"Silakan saja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya," katanya.
Berawal Dari Sosok Suryanto
Adalah Suryanto Andili, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara itu merupakan orang yang pertama kali mengungkap nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di persidangan.
Ia menyebut anak dan menantu Presiden Joko Widodo kala hadir sebagai saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.
Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate.
Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto bilang, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.
Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.
"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba)," kata Suryanto.
Sementara dalam persidangan itu, Abdul Ghani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.
"Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul Ghani Kasuba.