Suara.com - Para atlet yang telah berprestasi di ajang Olimpiade Paris 2024 bakal dijanjikan akan diberi bonus oleh pemerintah. Untuk peraih medali emas, bonus yang dijanjikan berupa uang minimal Rp5,5 miliar.
Deputi V Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Warsito mengungkapkan bahwa nominal iu merujuk dari bonus yang diberikan pemerintah saat Olimpiade Tokyo 2020.
"Tentu referensi kita adalah Olimpiade di Tokyo, itu jelas minimal," kata Warsito saat diskusi media di kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Akan tetapi, Warsito belum bisa mengungkapkan angka pasti nominal bonus yang akan diberikan. Hanya saja, pemerintah akan merujuk pada pemberian bonus untuk atlet yang berprestasi saat Olimpiade Tokyo 2020 lalu.
Baca Juga: Kemenko PMK: Medali Perunggu Gregoria Mariska Tunjung Bukan Giveaway!
"Itu jelas menjadi minimal, emasnya Rp5,5 M kemudian peraknya Rp2,5 M perunggu Rp1,5 M. Dan yang tidak dapat juara sekitar Rp100 juta waktu di Tokyo," papar Warsito.
Menurutnya, bonus atlet tahun ini bisa lebih banyak dari periode olimpiade sebelumnya. Selain itu, bisa jadi akan ada bonus lainnya selain dari pemerintah.
"Tentu harapannya dengan inflasi tentu pemerintah akan menaikkan itu. Bonus-bonus lain mungkin nanti dari BUMN dan seterusnya, saya yakin itu akan ada," tuturnya.
Pemberian bonus tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras para atlet dalam mengharumkan negara di ajang olahraga terbesar. Pemerintah juga telah berencana membuat Peraturan Pemerintah khusus terkait dana kehormatan bagi para atlet yang berprestasi secara internasional.
"Karena memang betul-betul ini kita cukup bangga dengan capaian mereka yang telah diharumkan di Olimpiade di Paris," pungkasnya.
Baca Juga: Tom Cruise Terjun Payung dari Menara Eiffel, Sambut Olimpiade Los Angeles 2028!