Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menanggapi kabar adanya pengaruh kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO terhadap keputusan Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Yudi berharap saat ini semua dugaan mengenai alasan Airlangga masih menjadi asumsi belaka. Namun, dia menyebut bahwa keputusan tersebut wajar jika alasannya merupakan proses hukum yang saat ini berlangsung di Kejaksaan Agung itu.
"Sampai saat ini publik memang belum paham mengapa AH (Airlangga Hartarto) mundur dari Ketum Golkar karena memang tidak ada angin, tidak ada hujan, kok tiba-tiba mundur," kata Yudi kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).
"Namun, jika memang ada kaitan dengan suatu perkara korupsi, saya pikir mundur (Airlangga Hartarto mundur dari Golkar) merupakan hal yang wajar. Namun, sekali lagi, sampai saat ini, semua adalah spekulasi sampai nantinya terbuka mengapa AH mundur," imbuhnya.
Baca Juga: Kata Surya Paloh Soal Mundurnya Airlangga Dari Kursi Ketum Golkar
Resmi Mundur dari Golkar
Sebelumnya, Airlangga Hartarto telah resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran dirinya ini sudah disampaikannya sejak Sabtu (10/8/2024) malam.
Dalam keterangan resminya, Airlangga menyebut pengunduran dirinya dilakukan karena ingin memuluskan transisi pemerintahan dari kepemimpinan presiden dan wakil presiden Joko Widodo alias Jokowi-Maruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, Airlangga juga menyebut keputusan ini dibuat demi menjaga keutuhan partai lambang pohon beringin itu.
"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Airlangga kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga: Oke Gas! Prabowo Bersiap Naikkan Tarif Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
"Pengunduran diri ini terhitung sejak semalam, yaitu Sabtu, 10 Agustus 2024," lanjutnya.
Kemudian, Airlangga menyebut bakal ada mekanisme penentuan ketua umum yang baru. Ia berharap nantinya proses ini akan berlangsung dengan damai dan tertib.
"DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia membantah bahwa pengunduran diri Airlangga berkaitan dengan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
"Enggak lah (mundur karena kasus korupsi izin ekspor CPO)," kata Doli, Minggu (11/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa Airlangga mundur disebabkan oleh alasan yang bersifat pribadi karena keputusan tersebut sempat dirapatkan Airlangga bersama keluarganya.
"Beliau mengumpulkan keluarganya semuanya dan itu juga berdasarkan kesepakan keluarga," ucap Doli.