Suara.com - Baru-baru ini, beredar di media sosial pesan WhatsApp yang memuat sebuah tangkapan layar artikel dari situs ReportaseIndonesia.com dengan judul mencengangkan sebagai berikut:
“Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”
Namun begitu, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, artikel dengan judul tersebut tidak dapat ditemukan di situs ReportaseIndonesia.com.
Mengutip turnbackhoax, informasi yang beredar mengenai Jokowi akan menjual separuh pulau Kalimantan Timur adalah salah. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya rencana untuk menjual sebagian kecil lahan di kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai bagian dari pembiayaan pemindahan ibu kota baru.
Baca Juga: Pesta Mewah di IKN vs Nasib Warga Tergusur: Inikah Kemerdekaan Sejati?
Lahan yang direncanakan untuk dijual hanya mencakup 30 ribu hektare, jauh lebih kecil dibandingkan dengan luas total daratan Kalimantan Timur yang mencapai 12.734.692 hektare menurut data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim.
Luas lahan yang akan dijual ini hanya sekitar 0,2% dari total luas Kaltim, dan tidak sebanding dengan klaim yang menyebutkan bahwa separuh dari pulau Kaltim akan dijual. Selain itu, situs ReportaseIndonesia.com sendiri tidak terdaftar di Dewan Pers, yang menunjukkan bahwa sumber ini tidak dapat diandalkan dan konten yang dihasilkan perlu dipertanyakan kredibilitasnya.
Kesimpulan:
Klaim yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan menjual separuh Kalimantan Timur adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Fakta sebenarnya adalah bahwa ada rencana untuk menjual sebagian lahan di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara dengan luas sekitar 30 ribu hektare untuk mendukung pembiayaan pemindahan ibu kota. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.
Baca Juga: Bakso IKN Penuh Keakraban: Jokowi, Prabowo dan Airlangga Duduk Berdekatan