Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendengar bahwa Plt Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjadi salah satu dari 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung.
Boyamin menilai ditariknya Ali Fikri dari KPK bukan hanya disebabkan oleh masa tugasnya yang sudah mencapai 10 tahun di lembaga antirasuah.
"Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu ya sudah waktunya, misalnya, tapi khusus untuk Ali Fikri, saya melihatnya karena dia berani mengkritik," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
"Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu, iyalah. Kalau yang lain-lain, enggak. Khusus Ali Fikri ada catatan itu," tambah dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Malut Dicecar KPK Soal Pembangunan Kantor PDIP, Diduga Dibiayai Duit Korupsi
Boyamin menyebut jaksa-jaksa yang sudah bertugas lebih dari 10 tahun memang seharusnya ditarik Kejagung.
Pasalnya, jaksa-jaksa tersebut tidak memiliki jenjang karier jika terus bekerja di KPK.
"Kalau kelamaan di KPK, mereka nggak punya karier," kata Boyamin.
Sekadar informasi, Ali Fikri sempat menyampaikan kritik dengan menyebut Pimpinan KPK melakukan evaluasi diri. Hal itu dikatakan Ali usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan kondisi KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Saya kira kritik dari (Dewas KPK) Pak Tumpak sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri," ujar Ali.
Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba