Ketegasan Wapres Amerika Serikat Soal Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Kamala Harris: Sekarang Saatnya

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:30 WIB
Ketegasan Wapres Amerika Serikat Soal Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Kamala Harris: Sekarang Saatnya
Kamala Harris (Instagram/kamalaharris)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris dengan tegas ingin menyepakati gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina untuk membebaskan para sandera.

Pernyataan itu disampaikan usai menanggapi teriakan massa 'Bebaskan Palestina' selama kampanye pemilu presiden AS di Phoenix, Negara Bagian Arizona.

Dia mengatakan kepada pengunjuk rasa pro Palestina yang menghadiri kampanyenya di Arizona bahwa kini saatnya menyepakati gencatan senjata di Jalur Gaza.

"Saya sudah tegaskan bahwa sekarang lah saatnya untuk menyepakati gencatan senjata dan menyelesaikan kesepakatan penyanderaan. Sekarang lah saatnya," katanya menurut laporan situs berita The Hill, dilansir Minggu (11/8/2024).

Baca Juga: Serangan Israel ke Sekolah di Gaza Tewaskan 100 Orang, Militer Berdalih Ingin Serang Pusat Komando Hamas

Sambil menekankan bahwa Presiden AS Joe Biden maupun dirinya tengah berupaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata serta pemulangan para tahanan, Harris mengatakan bahwa ia menghormati pandangan para pendukung Palestina.

Harris resmi berkampanye sebagai calon presiden AS dari Partai Demokrat setelah petahana Presiden Biden mundur dari pencalonan untuk pilpres 5 November mendatang.

Seorang pria duduk di antara reruntuhan bangunan di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.
Seorang pria duduk di antara reruntuhan bangunan di Kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Rabu (17/7/2024). ANTARA FOTO/Xinhua/Rizek Abdeljawad/rwa.

Israel terus melancarkan serangan di Gaza, meskipun pada Kamis (8/8) para mediator termasuk Mesir, AS, dan Qatar menyerukan untuk menghentikan pertempuran, menyepakati gencatan senjata, dan pertukaran sandera.

Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan hampir 39.700 korban sejak Oktober tahun lalu menyusul serangan lintas perbatasan oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida.

Baca Juga: Ngeri, Begini Penampakan Pesawat yang Jatuh di Brasil

ICJ telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum kota di Gaza selatan itu juga diserang pada 6 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI