Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyatakan, ikut menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu usai nama keduanya disebut-sebut di persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Menurut Chico, dirinya senada juga dengan apa yang disarankan oleh eks Menko Polhukam Mahfud Md. Di mana sebelumnya, Mahfud menyarankan agar KPK memanggil Bobby supaya tak ada kesan hukum pandang bulu.
"Senada dengan Pak Mahfud," kata Chico kepada Suara.com, Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, KPK bisa memeriksa Bobby dengan semangat semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum.
"Dengan semangat semua orang sama derajatnya di mata hukum, KPK sudah seharusnya segera memeriksa yang bersangkutan," kata Chico.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama anak Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan menantu, Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan kemungkinan untuk menghadirkan Kahiyang dan Bobby di persidangan merupakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.
"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Namun, bila keterangannya tidak berkaitan langsung dengan perkara, Tessa menyebut kesaksian Kahiyang dan Bobby bisa dibuat dalam bentuk pengembangan penuntutan.
Baca Juga: Soal Blok Medan, Bobby Nasution Siap Dipanggil Tapi KPK Malah Bilang Gini
"Bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini melakukan proses penyidikan," tandas Tessa.
Dalam persidangan, muncul istilah 'Blok Medan' yang selalu digunakan Abdul Ghani saat mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP). 'Blok Medan' itu mengacu pada istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu.
"Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
"Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan," ujarnya.
Dirinya juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," ucapnya.