Suara.com - Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan menangani perampok yang menyekap seorang pelajar SMA di daerah itu.
"Kami menangkap pelaku yang melakukan aksinya pada 14 Mei 2024 lalu dan kami tangkap di Palembang, Jumat kemarin (9/8/2024). Kemudian hari ini kami lakukan pendalaman dan pelaku langsung kami tangani," kata Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra di Musi Rawas, Sabtu (10/8/2024).
Ia menerangkan, kronologi kejadian tersebut saat korban sendirian di rumahnya, lalu tersangka masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci dan saat tersangka masuk terpergok oleh korban.
Sehingga tersangka menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher, kemudian tersangka langsung mencari barang berharga milik korban dan berhasil mencuri satu buah emas berbentuk cincin dengan berat enam gram berserta suratnya, satu buah hp merk samsung galaxy A05 warna biru, satu buah hp merk Vivo Y19 C warna merah.
"Kemudian usai menggasak barang berharga korban, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu samping, dan meninggal korban dalam keadaan tangan terikat," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah itu sang ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan berdasarkan laporan polisi LP/B- 07 / V / 2024 / Sumsel / Sek.Ma.Kelingi tanggal 16 Mei 2024. Pihak kepolisian langsung melakukan penanganan.
Kemudian pelaku ditangkap bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mendapatkan informasi dari warga diketahui tersangka berada di Kota Palembang.
Ketika tiba di Palembang didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Perumahan Jakabaring dan anggota langsung meluncur ke TKP, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa ada perlawanan.
Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Muara Kelingi dan tiba sekitar pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Muara Kelingi, selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.
"Selain tersangka, anggota menyita BB di antaranya, satu buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan satu buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru," jelas Kapolsek
Sementara itu, Baginda, ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Muara Kelingi beserta jajaran, karena telah berhasil meringkus tersangka yang merampok keluarga.
"Saya, keluarga korban, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Muara Kelingi, karena telah berhasil meringkus tersangka dan semoga Polsek Muara Kelingi Polres Mura, semakin jaya," katanya.
Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak
Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 14:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri PPPA Minta Pelaku Penyekapan Ibu dan Anak di Bangka Tak Hanya Dikenai KUHP Pidana
11 Desember 2024 | 18:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI