Berawal Dari 'Nyanyian' Suryanto, Begini Kronologi Nama Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:47 WIB
Berawal Dari 'Nyanyian' Suryanto, Begini Kronologi Nama Bobby Dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang Blok Medan
Foto Arsip: Rangkaian puncak upacara pernikahan adat (Manopot Horja) pasangan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu di Medan, Jumat (24/11/2017) lalu. [Media Center Medan Pernikahan Bobby-Kahiyang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang berhalangan hadir.
"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur (Abdul Ghani Kasuba)," kata Suryanto.

Sementara dalam persidangan itu, Abdul Ghani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

"Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," ungkap Abdul Ghani Kasuba.

KPK Didesak Periksa Bobby Dan Istri

Seturut pengakuan Suryanto dan Abdul Ghani itu, sejumlah pihak meminta agar KPK memanggil dan memeriksa mantu serta anak Presiden Jokowi, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Tak main-main, saran agar komisi anti-rasuah memeriksa Bobby-Kahiyang juga disampaikan oleh eks Menkopolhukam Mahfud Md.

Dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2024) lalu, Mahfud Md mengatakan, KPK seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Alasannya, nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.

"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," ujar Mahfud.

Baca Juga: Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil, ICW: Tak Ada Aturan Keluarga Presiden Tak Boleh Diperiksa KPK

Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi, karena sudah terungkap di persidangan. Tapi ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI