Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam aksi perusakan mobil oleh orang tak dikenal terhadap jurnalis Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Koordinator KKJ Indonesia Erick Tanjung mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian untuk mengusut peristiwa yang terjadi pada Selasa (6/8/2024) lalu itu.
"Mendesak pihak kepolisian menyelidiki kasus perusakan tersebut secara transparan dan independen untuk memastikan motif dari serangan itu," ujar Erick, Jumat (9/8/2024).
Selain itu, dia juga mengimbau jurnalis untuk tetap patuh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan kerja-kerjanya.
Menurut Erick, peristiwa ini menunjukkan bahwa serangan terhadap jurnalis masih saja terjadi hingga saat ini.
"KKJ Indonesia tahun 2024, antara bulan Januari hingga Mei, menerima sedikitnya tiga laporan intimidasi maupun ancaman kriminalisasi yang disampaikan langsung dari korban terkait karya jurnalistik mereka," kata Erick.
"KKJ Sumatra Utara pada 2 Juli lalu menyatakan bahwa kasus kebakaran yang menewaskan seorang jurnalis Tribrata TV dan keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni 2024 terjadi setelah korban memberitakan bisnis perjudian yang melibatkan anggota TNI," tambah dia.
Untuk itu, dia menyebut KKJ Sumatera Utara mendesak Polri dan TNI untuk mengusut perkara yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dibuat korban.
Catatan Amnesty International Indonesia menunjukkan selama periode 2019-2023, setidaknya terdapat enam kasus penangkapan terhadap 11 jurnalis dan 12 pewarta menjadi korban atas 11 kasus kriminalisasi.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya TNI AL Usai Beritakan Dugaan Penahanan Kapal BBM, KSAL Diminta Pecat Pelaku!
Pada periode yang sama, terdapat 10 kasus percobaan pembunuhan terhadap 13 jurnalis. Bahkan, setidaknya 259 wartawan menjadi korban dari 157 kasus intimidasi dan kekerasan fisik.