Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 05:00 WIB
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, Jumat (9/8/2024).

Pemanggilan dilakukan kepada kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk melengkapi pertanyaan dan pernyataan terkait laporan mantan Sekjen PKB Lukman Edy, Selasa (6/8/2024) lalu.

Sebelumnya diketahui, Abdul Halim Iskandar melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lukman Edy di Jakarta. Ia mengemukakan, Lukman disebut memfitnah kepengurusan PKB di semua level.

"Karena dia menyebut PKB berarti DPP, DPW dan DPC," kata Abdul Halim Iskandar mengutip Times Indonesia-jaringan Suara.com.

Baca Juga: PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Dalam pemeriksaan selaku pelapor, Gus Halim, sapaan Abdul Halim dimintai sejumlah keterangan.

"Saya dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan? Sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai Ketua DPW PKB Jatim? Ya itu sangat-sangat jelas lah," katanya.

Ia kemudian membeberkan, Lukman Edy menyatakan bahwa keuangan PKB tidak dikelola secara transparan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah.

"Itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," ujarnya.

Apalagi, kata Gus Halim, pernyataan itu disampaikan secara sengaja.

Baca Juga: Waketum PKB Ungkap Isi Pertemuan Cak Imin-Prabowo Kamis Malam, Ini Isinya

"Karena dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. Bukan sekadar omong-omongan, bukan sebuah forum. Apalagi di PBNU," jawabnya.

Menurutnya, PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak memiliki hubungan apapun.

PBNU dipayungi dengan undang-undang keormasan, PKB dipayungi dengan undang-undang partai politik.

"Kalau PKB dengan Warga NU, itu kesatuan," tandasnya.

"Apalagi kalau dirunutkan, Lukman Edy itu bukan siapa-siapa bagi PKB. Kok bisa ngomong seperti itu? Tahu aja enggak! Itu yang kita kemudian kita sangat tersinggung dan merasa fitnah yang sangat keji dan sengaja melakukan kejahatan itu ditujukan kepada PKB," ucapnya.

Tuduhan Lukman Edy disebut Gus Halim telah berdampak pada organisasi sehingga pihaknya melayangkan laporan ke penegak hukum.

"Karena sehari sebelumnya saya didatangi banyak orang, yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi pernyataan Lukman Edy," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI