Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat untuk Provokator Kerusuhan di Inggris

Bella Suara.Com
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 03:05 WIB
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Berat untuk Provokator Kerusuhan di Inggris
Mobil yang terbakar saat kerusuhan Anti-Imigran di Inggris. (Dok.Sky News)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria berusia 28 tahun dari Seacroft, Leeds, Jordan Parlour, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah divonis bersalah atas tuduhan mengobarkan kebencian rasial dalam kerusuhan nasional yang terjadi akhir pekan lalu.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang di Leeds Crown Court hari Jumat, di mana Parlour dan rekannya, Jordan Plain, menghadapi konsekuensi hukum serius atas peran mereka dalam insiden yang menggegerkan masyarakat.

Sidang tersebut, yang disiarkan langsung, menyoroti bagaimana Parlour menggunakan platform media sosialnya untuk memperburuk situasi dengan mengunggah konten yang memprovokasi selama kerusuhan. Bersama dengan Plain, ia dituduh tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga menghasut kebencian yang mengancam keamanan publik.

Kerusuhan di Inggris (Foto/Dok.Sky News)
Kerusuhan di Inggris (Foto/Dok.Sky News)

Pemerintah, dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan cepat dan tegas dalam menanggapi kekerasan rasial ini.

Baca Juga: Lebih dari 400 Orang Ditangkap dalam Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris

"Keadilan yang cepat adalah kunci untuk mencegah kekacauan lebih lanjut," kata Starmer dalam pernyataannya kepada media.

"Kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekacauan, tidak peduli alasan atau motifnya." lanjutnya.

Sementara itu, berbagai pengadilan di seluruh negeri terus menangani kasus-kasus serupa, menunjukkan bahwa tindakan keras akan diambil terhadap mereka yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau politik.

Kesaksian dari para saksi dan bukti elektronik yang disajikan dalam sidang memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana Parlour dan Plain serta orang-orang lain yang terlibat secara langsung dalam kekacauan tersebut beroperasi. Ini mencakup kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa, pelemparan batu bata, dan pembakaran properti.

Baca Juga: Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI