Mendengar pengajuan anggaran itu, Ida mengaku heran. Sebab, seharusnya kajian dilakukan setelah Pemprov memiliki konsep matang terkait proyek ini.
"Ini berarti mau uji coba, belum ada konsep yang menyeluruh. Ini konsep besarnya seperti ini, sudah pasti jalan baru kita bikin kajian. Tapi kalau baru bikin kajian mudah-mudahan bisa jalan, kan aneh," kata Ida.
Karena itu, Ida menyatakan menolak pengajuan anggaran untuk pengkajian reklamasi pulau sampah itu. Apalagi, jumlah yang diajukan cukup besar hanya untuk kajian.
"Coba berpikirnya kenapa sih mesti reklamasi kok dibuat pengelolaan sampah? Ini ini nggak masuk di akal sih menurut saya. Jadi mohon maaf, jangan berpikir kita mau bikin kajian itu untuk coba-coba," katanya.