Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran Rp 254 juta untuk melakukan pengkajian terhadap proyek pembuatan pulau sampah di Teluk Jakarta.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2024.
Dalam rapat pembahasan RAPBDP DKI 2024 di Komisi D DPRD DKI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto mengatakan, kajian dilakukan untuk melihat kemungkinan melaksanakan proyek tersebut berdasarkan regulasi yang ada.
"Tujuan kami memang mengalokasikan kajian reklamasi tersebut, tidak lain adalah ingin melihat kajian uji tuntas terhadap regulasi-regulasi yang memang pernah dikeluarkan. Baik oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ujar Asep di ruang Komisi D DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).
Baca Juga: Wacana Pulau Sampah Di Jakarta Dikritik Walhi: Tak Perlu Ada TPA Baru
Asep mengatakan, saat ini ruang untuk pengelolaan sampah di Jakarta sudah semakin sempit. Karena itu, dibutuhkan satu pusat pengelolaan sampah dan limbah yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi kawasan itu nanti khusus untuk pengelolaan limbah dan itu bisa menjadi juga dimanfaatkan untuk wilayah aglomerasi," ucapnya.
Saat ini, DKI memiliki sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta 20 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R).
Total keseluruhan kemampuan pengelolaan sampah di Jakarta per harinya mencapai 3.500 ton sampah.
Namun, Asep menyebut kebutuhan pengelolaan sampah di Jakarta mencapai 7.500 ton setiap harinya. Karena itu, masih ada kekurangan 3.500 lagi kapasitas pengelolaan sampah Jakarta tiap hari.
Baca Juga: Opung Luhut Wajib Tahu! Pulau Sampah Sungai Citarum Jadi Gunjingan Pihak Asing
Jadi ke depannya reklamasi itu memang nanti akan menjadi pusat tempat pengelolaan limbah, tidak hanya sampah tetapi juga ribah cair.
Mendengar pengajuan anggaran itu, Ida mengaku heran. Sebab, seharusnya kajian dilakukan setelah Pemprov memiliki konsep matang terkait proyek ini.
"Ini berarti mau uji coba, belum ada konsep yang menyeluruh. Ini konsep besarnya seperti ini, sudah pasti jalan baru kita bikin kajian. Tapi kalau baru bikin kajian mudah-mudahan bisa jalan, kan aneh," kata Ida.
Karena itu, Ida menyatakan menolak pengajuan anggaran untuk pengkajian reklamasi pulau sampah itu. Apalagi, jumlah yang diajukan cukup besar hanya untuk kajian.
"Coba berpikirnya kenapa sih mesti reklamasi kok dibuat pengelolaan sampah? Ini ini nggak masuk di akal sih menurut saya. Jadi mohon maaf, jangan berpikir kita mau bikin kajian itu untuk coba-coba," katanya.