Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.
Dalam rapat Komisi D DPRD DKI yang membahas soal RPAPBD 2024, Dinas SDA DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.
Meski demikian, dana tersebut masih berupa uang muka dan hanya baru mulai dikerjakan pada tahun 2025.
Mendengar hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI, Ferrial Sofyan langsung meradang. Ia menilai tak seharusnya DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.
"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial.
"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu Pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," lanjutnya.
Ia pun menduga ada kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Apalagi, sebenarnya pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.
"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog. sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ungkapnya.
Ia pun meminta Dinas SDA memaksakan pengajuan anggaran itu tak dipaksakan. Apalagi, PSN tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.
Baca Juga: Pembahasan Proyek Pengendalian Banjir Rp 210 M Memanas, Anggota DPRD DKI Gebrak Meja
"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatet wartawan. Feryal tidak setuju," kata Ferrial sambil menggebrak meja dua kali.